Serang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meluncurkan uji coba aplikasi SiJawara, sebuah inovasi digital yang bertujuan memudahkan pelaporan tindak pidana narkotika, dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025,
Peluncuran dilakukan di Kota Cilegon, Rabu, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid dalam keterangannya di Kota Serang, menyampaikan aplikasi ini dirancang sebagai alat bantu pelaporan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang sudah terbentuk hingga tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: BNNP Banten sosialisasikan bahaya narkoba di Kawasan Badui
Ia mengatakan kekuatan personil BNN terbatas. Sehingga, pihaknya akan melibatkan masyarakat, khususnya yang sudah terbentuk di FKDM yang sudah ada di desa-desa.
"Nanti seluruh masyarakat ini membuat laporan lewat aplikasi. Ketika di suatu wilayah ada tindak pidana narkoba atau penyalahgunaan peredaran gelap, masyarakat bisa menggunakan aplikasi itu, dipencet, nanti admin akan merespon. Garis besarnya itu,” ujar Rohmad.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, BNN berharap bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan mempercepat respons atas dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, Aplikasi SiJawara masih dalam tahap uji coba terbatas di wilayah Kota Cilegon. Namun Brigjen Rohmad menegaskan bahwa dalam waktu dekat aplikasi ini akan dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas di seluruh Provinsi Banten, sehingga tidak hanya bisa diakses oleh anggota FKDM, tetapi juga oleh masyarakat umum.
“Kita ingin agar semua lapisan masyarakat bisa turut terlibat dalam pengawasan dan pelaporan terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ujar dia menambahkan.
Hadirnya Aplikasi SiJawara menjadi langkah konkret BNN Provinsi Banten dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan misi nasional dalam memberantas narkoba dan membangun lingkungan yang sehat serta bebas dari ancaman narkotika.
Baca juga: BNNP Banten musnahkan ganja hampir 4 kg asal Aceh