Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjelaskan secara rinci penyebab tidak terserapnya seluruh anggaran belanja operasional dan modal tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa.
Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa hal tersebut merupakan hasil efisiensi serta kondisi administratif dan regulatif yang sedang berjalan.
“Perlu disampaikan bahwa realisasi penyerapan belanja mencapai 94,93 persen. Hal ini disebabkan adanya efisiensi pada belanja operasional dan sisa belanja pada belanja modal,” ujar Andra Soni di hadapan anggota dewan.
Pada APBD tahun anggaran 2024 mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024 mencapai Rp444,48 miliar.
Baca juga: Gubernur Banten ungkap sebab gagalnya capai target pendapatan daerah 2024
Efisiensi belanja operasional, kata dia, terutama berasal dari belanja pegawai serta barang dan jasa.
Pada belanja pegawai, terdapat sisa anggaran dari beberapa komponen, seperti belanja iuran simpanan peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ASN yang belum direalisasikan karena belum ada aturan operasional pembayaran.
Selain itu, terdapat sisa dari belanja iuran jaminan kesehatan ASN yang dihitung berdasarkan pagu maksimal sesuai PP No. 64 Tahun 2020, serta penyesuaian realisasi belanja tunjangan profesi guru PNSD berdasarkan verifikasi aplikasi TPG dan jam mengajar. “Ini semata-mata bagian dari penyesuaian administratif, bukan pembiaran,” ujar Andra.
Sementara itu, pada belanja barang dan jasa, sisa anggaran disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya efisiensi belanja perjalanan dinas yang terdampak penerapan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020.
“Kebijakan ini mewajibkan sistem at-cost berbasis invoice yang membatasi fleksibilitas anggaran perjalanan dinas,” terang Gubernur.
Baca juga: Gubernur Banten sebut penataan SDM aparatur dongkrak kinerja layanan publik
Belanja barang pakai habis dan jasa kantor juga mengalami efisiensi. Termasuk realisasi yang menyesuaikan dengan jumlah jam mengajar guru dan pengangkatan 500 guru non-ASN menjadi PPPK.
Selain itu, penghematan juga terjadi pada kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, dan pendidikan, karena adanya optimalisasi fasilitas internal.
Adapun sisa belanja modal terutama berasal dari pekerjaan yang belum selesai per 31 Desember 2024, seperti pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay, Sumur–Taman Jaya, serta pembangunan Gedung Bank Banten.
“Selain itu, pengadaan kendaraan dinas motor listrik pada Sekretariat DPRD juga tidak terealisasi,” ujar Andra.
Penjelasan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan dan catatan dari Fraksi PDI Perjuangan, PKS, PKB, PAN, dan NasDem.
Gubernur memastikan bahwa sisa anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam perubahan APBD tahun berjalan dan bukan merupakan bentuk pemborosan.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat. Kami berkomitmen untuk memastikan efisiensi belanja ini tetap sejalan dengan target pembangunan dan pelayanan publik,” pungkas Andra Soni.
Baca juga: ULD disebut bukti negara hadir untuk penyandang disabilitas di Banten